www.sdkmaterdeipml.sch.id
KECELAKAAN DUL
Abdul Qodir Jaelani (Dul) menceritakan sedikit kejadian kecelakaan maut yang dialaminya kepada personel The Virgin, Dara dan Mitha.
Menurut
Mitha, Dul sedikit lupa dengan kejadian yang menewaskan tujuh orang
itu. Dul hanya ingat ketika hendak mencoba menyalip kendaraan yang ada
di depannya. Karena ruang dan waktu yang tidak tepat untuk menyalip,
mobil yang dikendarai Dul menabrak pembatas jalan dan masuk ke jalur
berlawanan.
"Cerita saja, dia (Dul) bilang 'aku banyak lupa', tapi dia ingat cuma pengen nyalip, tapi sudah enggak bisa ngapa-ngapain. Dari situ dia sudah blank," kata Mitha di RSPI, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2013).
Tak
ada yang diingat Dul Dul merangsek dan menabrak mobil yang di lajur
berlawanan. Anak ketiga Ahmad Dhani itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.
Hot News
Sabtu, 30 November 2013
kasus suap mk
www.sdkmaterdeipml.sch.id
KASUS SUAP MK
KPK kali ini memeriksa dua hakim konstitusi terkait kasus suap yang
menjerat ketua MK nonaktif, Akil Mochtar. Dua hakim Mahkamah Konstitusi
itu, yakni Maria Farida Indrati dan Anwar Usman.
"Mereka akan diperiksa untuk tersangka AM (Akil Mochtar) dalam kasus suap sengketa Pilkada," kata Juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Rabu (16/10/2013).
Maria Farida dan Anwar adalah hakim panel dalam sidang sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalteng. Akil Mochtar saat itu menjadi hakim ketua.
Maria dan Anwar telah tiba di kantor KPK pukul 09.25 WIB. Saat tiba keduanya sama-sama memilih sedikit berbicara.
"Kami diperiksa untuk pak Akil," ujar Maria yang mengenakan baju batik warna cokelat.
Saat ditanya soal perkara Pilkada Lebak, keduanya sepakat bungkam. Mereka juga enggan menjawab soal peran Akil di perkara ini.
"Itu kan materi persidangan, tentu ada banyak pertimbangan," ujar Anwar.
Akil diduga akan menerima suap Rp 1 miliar terkait perkara Pilkada Lebak. Pihak yang memberi suap adalah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Uang suap akan diberikan dan seorang advokat Susi Tur Andayani.
Sementara Pilkada Gunung Mas, Akil diduga menerima sekitar Rp 3 miliar dalam mata uang asing.
"Mereka akan diperiksa untuk tersangka AM (Akil Mochtar) dalam kasus suap sengketa Pilkada," kata Juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Rabu (16/10/2013).
Maria Farida dan Anwar adalah hakim panel dalam sidang sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalteng. Akil Mochtar saat itu menjadi hakim ketua.
Maria dan Anwar telah tiba di kantor KPK pukul 09.25 WIB. Saat tiba keduanya sama-sama memilih sedikit berbicara.
"Kami diperiksa untuk pak Akil," ujar Maria yang mengenakan baju batik warna cokelat.
Saat ditanya soal perkara Pilkada Lebak, keduanya sepakat bungkam. Mereka juga enggan menjawab soal peran Akil di perkara ini.
"Itu kan materi persidangan, tentu ada banyak pertimbangan," ujar Anwar.
Akil diduga akan menerima suap Rp 1 miliar terkait perkara Pilkada Lebak. Pihak yang memberi suap adalah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Uang suap akan diberikan dan seorang advokat Susi Tur Andayani.
Sementara Pilkada Gunung Mas, Akil diduga menerima sekitar Rp 3 miliar dalam mata uang asing.
Langganan:
Komentar (Atom)